Mendikbud Kutuk Pelaku Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

“Saya mengutuk keras, dan sudah bukan zamannya lagi kekerasan dilakukan di dunia pendidikan. Harus dihentikan.”
SIARNUSA.com – Secara jelas dimuat di dalam Undang-Undang Pendidikan bahwa tujuan dari pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi dirinya, memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Akan tetapi, nyatanya di dalam lingkungan pendidikan masih saja banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan seperti tindak kekerasan seksual, penganiayaan bahkan sampai terjadinya pembunuhan.
Dalam menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Mohammad Nuh mengutuk setiap aksi penyimpangan dan kekerasan baik fisik maupun psikologis yang dilakukan oleh siapa pun di lingkungan sekolah.
“Saya mengutuk keras, dan sudah bukan zamannya lagi kekerasan dilakukan di dunia pendidikan. Harus dihentikan,” ungkap Mendikbud di Jakarta, Selasa (29/04).
Senada dengan itu, Dirjen Pendidikan Tinggi, Djoko Santoso menegaskan bahwa harus ada upaya ketegasan dari pihak terkait untuk mengusut tuntas setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan pendidikan.
"Jangan ragu-ragu, siapapun yang terlibat di situ harus dikeluarkan. Harus dipotong generasi yang terus menerus menerapkan mata rantai kekerasan yang ada di dunia pendidikan,” pungkasnya.
Sumber: www.siarnusa.com 

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar