“Saya
mengutuk keras, dan sudah bukan zamannya lagi kekerasan dilakukan di dunia
pendidikan. Harus dihentikan.”
SIARNUSA.com – Secara
jelas dimuat di dalam Undang-Undang Pendidikan bahwa tujuan dari pendidikan adalah
untuk mengembangkan potensi dirinya, memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Akan tetapi, nyatanya di dalam lingkungan
pendidikan masih saja banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan seperti tindak
kekerasan seksual, penganiayaan bahkan sampai terjadinya pembunuhan.
Dalam menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Mohammad Nuh mengutuk setiap
aksi penyimpangan dan kekerasan baik fisik maupun psikologis yang dilakukan oleh
siapa pun di lingkungan sekolah.
“Saya mengutuk keras, dan sudah bukan
zamannya lagi kekerasan dilakukan di dunia pendidikan. Harus dihentikan,”
ungkap Mendikbud di Jakarta, Selasa (29/04).
Senada dengan itu, Dirjen Pendidikan Tinggi,
Djoko Santoso menegaskan bahwa harus ada upaya ketegasan dari pihak terkait
untuk mengusut tuntas setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan pendidikan.
"Jangan ragu-ragu, siapapun yang
terlibat di situ harus dikeluarkan. Harus dipotong generasi yang terus menerus
menerapkan mata rantai kekerasan yang ada di dunia pendidikan,” pungkasnya.
Sumber: www.siarnusa.com
Sumber: www.siarnusa.com
0 komentar:
Posting Komentar