Aktif Jadi Timses, SBY Persilahkan Menteri Mundur dari Jabatannya

"Tentu saudara bisa memilih barangkali untuk tidak melanjutkan keberadaan di kabinet ini atau mengundurkan diri.”
SIARNUSA.com – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan kepada setiap menteri di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II untuk mengikuti sejumlah aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu dilakukan mengingat banyak sekali menteri yang terlibat aktif mendukung salah satu Capres-Cawapres menjelang Pilpres bulan Juli mendatang.
“Sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku, para menteri bisa atau saya izinkan untuk mengambil cuti, untuk ikut berkampanye bagi pasangan capres dan cawapres manapun. Aturannya, satu hari kerja ditambah hari libur, jadi minimal tiga hari,” ungkap SBY pada sidang paripurna kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/6).
SBY menegaskan, jika keterlibatan menteri tersebut dalam tim sukses Capres-Cawapres manapun membuatnya tak mungkin menjalankan tugas kementerian sebagaimana mestinya, maka lebih baik mundur dari jabatannya.
"Tentu saudara bisa memilih barangkali untuk tidak melanjutkan keberadaan di kabinet ini atau mengundurkan diri,” tegas SBY.

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar