Komnas Perempuan: Perempuan Masih Miliki Tantangan


“Tantangan tersebut muncul di tingkat internal maupun di tingkat eksternal.”
SIARNUSA.com – Komisioner Komnas Perempuan Republik Indonesia, Neng Dara Affiah menyatakan bahwa perempuan merupakan salah satu elemen vital di dalam masyarakat dan menempati peran yang sangat strategis dalam merubah gerak sejarah bangsa Indonesia menuju sistem demokrasi yang baik dan benar.
“Gerakan perempuan di Era reformasi adalah organisasi gerakan yang mendorong  terbentuknya sistem demokrasi dan merupakan aktor utama beserta organisasi  mahasiswa dan organisasi pro-demokrasi lainnya, dalam menumbangkan rezim paternalistik Orde Baru,” papar Neng Dara melalui tulisannya berjudul “Gerakan Perempuan di Era Reformasi: Capaian dan Tantangan” dalam memperingati Hari Kartini, Senin (21/4).
Di era reformasi ini, hak-hak perempuan yang selama ini diperjuangkan telah berhasil didapatkan, seperti, pengakuan hak perempuan sebagai hak asasi manusia, jaminan keterwakilan perempuan dalam sistem pemilihan umum, kepartaian, pemerintahan, baik legislatif, eksekutif maupun yudikati, hak untuk memperoleh pendidikan, hak untuk memilih, dipilih dan diangkat serta perlindungan terhadap hak kesehatan reproduksi.
Neng Dara menyatakan bahwa meskipun gerakan perempuan telah memperoleh capaiannya dalam memperjuangkan berbagai haknya, akan tetapi untuk saat ini, kaum perempuan masih memiliki tantangan yang sangat luar biasa.
“Tantangan tersebut muncul di tingkat internal maupun di tingkat eksternal,” ungkapnya.
Menutut Neng Dara, perempuan harus mampu mandiri dalam bidang ekonomi, sehingga dalam melakukan gerakan apapun, tidak ada lagi ketergantungan finansial terhadap pihak lain.
“Di tingkat internal adalah belum kuatnya gerakan yang berbasis kesukarelaan diantara anggota gerakan, sehingga ia memiliki ketergantungan pendanaan dari donor internasional,” paparnya.
Lebih lanjut Neng Dara menyatakan bahwa meskipun Undang-Undang Perlindungan Perempuan telah disahkan, akan tetapi dalam sosialisanya ke tingkat bawah belum merata, sehingga di lapangan masih ditemukan berbagai pelanggaran-pelanggaran serta pelecehan seksual terhadap perempuan.
“Di tingkat eksternal adalah pelbagai kebijakan yang telah disahkan di tingkat nasional yang melindungi hak-hak perempuan dan kekerasan terhadap perempuan belum banyak diketahui dan dipahami oleh para eksekutif dan aparat penegak hukum di bawahnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,” ungkapnya.

Sumber: http://siarnusa.com/nasional/komnas-perempuan-perempuan-masih-miliki-tantangan

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar