Mensyukuri Kemerdekaan dan Melanjutkan Perjuangan

Oleh: Ramdhany*
Dimuat di Laman Portal Rakyat Merdeka Online
http://www.rmol.co/read/2014/08/16/167954/Mensyukuri-Kemerdekaan-dan-Melanjutkan-Perjuangan-
“Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.” (Alinea III UUD 1945)
Bangsa Indonesia sudah selayaknya bersyukur atas anugrah kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang telah diberikan oleh Tuhan yang Maha Esa. Dengan kemerdekaan ini, Indonesia berdaulat untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa ada sesuatu hal yang menjegal dan menghalanginya.
Kemerdekaan yang diproklamasikan 69 tahun yang lalu oleh Soekarno-Hatta adalah anugerah yang tak ternilai harganya. Karena bangsa yang merdeka tentunya akan sangat berbeda dengan bangsa yang terjajah oleh bangsa yang lainnya. Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia bagaikan cahaya yang menerangi pekatnya kegelapan.
Atas nama kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki cita-cita luhur yang harus selalu diperjuangkan dan segera diwujudkan, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tanpa adanya kemerdekaan, tentunya cita-cita luhur tersebut tidak akan mungkin untuk diwujudkan. Karena jika dalam keadaan terjajah, suatu bangsa akan disibukan untuk berjuang melepaskan belenggu-belenggu yang selama ini menjeratnya. Dalam kondisi terjajah, hak-hak kemanusiaan akan tercerabut, keadilan akan terkubur, dan kebebasan akan dirampas secara paksa.
Sebagai contoh, tragedi kemanusiaan yang dilakukan Israel ke Palestina yang sampai saat ini masih berlangsung menyadarkan bangsa kita bahwa betapa mahalnya harga kemerdekaan yan harus ditebus oleh seluruh jiwa dan raga.
Kemerdekaan adalah pintu gerbang dan modal awal untuk melakukan perjuangan yang sesungguhnya, yaitu tegaknya keadilan dan terwujudnya kesejahteraan.
Dengan kemerdekaan, bangsa Indonesia dengan bebas dapat melakukan kegiatan ekonominya dengan aman, anak-anak bangsa dapat menimba ilmu pengetahuan dengan baik, dan seluruh aktivitas sosial dapat berjalan tanpa adanya gangguan dan ancaman dari pihak lain. Karena hanya melalui kemerdekaan, hak-hak warga Negara akan senantiasa terjamin dan terlindungi. 
* * *
Momentum 17 Agustus sejatinya harus dijadikan bahan renungan bagi segenap warga negara. Di samping melakukan ritual perayaan yang bersifat formalistik, setiap warga negara harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab bahwa perjuangan belumlah selesai. Masih ada janji-janji kemerdekaan yang belum sempat tertunaikan.
Berjuang dan berkorban demi menunaikan janji-janji kemerdekaan adalah suatu bentuk rasa syukur atas kemerdekaan yang sampai saat ini masih tetap kita pertahankan. Kita, sebagai tulang punggung penerus bangsa, masing-masing memiliki kewajiban untuk melakukan hal-hal yang positif demi terwujudnya tatanan masyarakat yang adil, aman dan sejahtera.
Kemerdekaan Indonesia memberikan semangat perjuangan nasional yang diterjemahkan dalam tiga aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Semangat perjuangan para pahlawan harus dimanifestasikan juga dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pidatonya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, “sepanjang masa, generasi-45 akan dikenang sebagai generasi emas yang mengubah nasib bangsa dengan semangat perjuangan, pengabdian dan pengorbanan yang luar biasa. Etos inilah yang harus selalu kita dan semua anak cucu kita tauladani bersama. Setelah 69 tahun merdeka, saya yakin para pendiri bangsa akan bersyukur dan bergembira melihat transformasi bangsa Indonesia di abad-21.”
Mensyukuri kemerdekaan juga dapat diwujudkan dengan komitmen untuk selalu menjaga prinsip-prinsip dasar dalam sendi-sendi penopang berbangsa dan bernegara. Pesan SBY, “perjuangan kita di abad ke-21 tidak lagi menjaga kemerdekaan, namun menjaga keindonesiaan. Tidak ada gunanya kita menjadi semakin makmur dan modern, namun kehilangan yang amat fundamendal dan terbaik dari bangsa kita: Pancasila, kebhinnekaan, semangat persatuan, toleransi, kesantunan, pluralisme, dan kemanusiaan.”
Akhir kata, tidak ada kemerdekaan tanpa adanya perjuangan dan pengorbanan. Saat kemerdekaan telah diraih, rasa syukur harus selalu tetap dipanjatkan kepada Tuhan yang Maha Kuasa dan kepada para pahlawan yang sudah berjasa. Namun lebih dari itu, perjuangan belumlah selesai, masih banyak janji-janji kemerdekaan yang sampai detik ini belum sempat tertunai secara utuh dan menyeluruh.
Dahulu, para pendiri bangsa berjuang untuk merebut kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia. Dan generasi kita saat inilah yang bertanggung jawab untuk berjuang dan berkorban jiwa dan raga demi terwujudnya janji-janji kemerdekaan tersebut.

*Ketua Umum HMI Komfuf Cabang Ciputat Periode 2012-2013 dan Penggiat Kajian Piush.

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar