Oleh: Ramdhany*
Dimuat di Laman Portal Rakyat Merdeka Online
http://www.rmol.co/read/2014/08/16/167954/Mensyukuri-Kemerdekaan-dan-Melanjutkan-Perjuangan-
“Atas berkat rakhmat Allah
Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
kemerdekaannya.” (Alinea III UUD 1945)
Bangsa
Indonesia sudah selayaknya bersyukur atas anugrah kemerdekaan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) yang telah diberikan oleh Tuhan yang Maha Esa. Dengan
kemerdekaan ini, Indonesia berdaulat untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa
ada sesuatu hal yang menjegal dan menghalanginya.
Kemerdekaan
yang diproklamasikan 69 tahun yang lalu oleh Soekarno-Hatta adalah anugerah
yang tak ternilai harganya. Karena bangsa yang merdeka tentunya akan sangat
berbeda dengan bangsa yang terjajah oleh bangsa yang lainnya. Kemerdekaan bagi
bangsa Indonesia bagaikan cahaya yang menerangi pekatnya kegelapan.
Atas
nama kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki cita-cita luhur yang harus selalu
diperjuangkan dan segera diwujudkan, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tanpa
adanya kemerdekaan, tentunya cita-cita luhur tersebut tidak akan mungkin untuk
diwujudkan. Karena jika dalam keadaan terjajah, suatu bangsa akan disibukan
untuk berjuang melepaskan belenggu-belenggu yang selama ini menjeratnya. Dalam
kondisi terjajah, hak-hak kemanusiaan akan tercerabut, keadilan akan terkubur,
dan kebebasan akan dirampas secara paksa.
Sebagai
contoh, tragedi kemanusiaan yang dilakukan Israel ke Palestina yang sampai saat
ini masih berlangsung menyadarkan bangsa kita bahwa betapa mahalnya harga
kemerdekaan yan harus ditebus oleh seluruh jiwa dan raga.
Kemerdekaan
adalah pintu gerbang dan modal awal untuk melakukan perjuangan yang
sesungguhnya, yaitu tegaknya keadilan dan terwujudnya kesejahteraan.
Dengan
kemerdekaan, bangsa Indonesia dengan bebas dapat melakukan kegiatan ekonominya
dengan aman, anak-anak bangsa dapat menimba ilmu pengetahuan dengan baik, dan
seluruh aktivitas sosial dapat berjalan tanpa adanya gangguan dan ancaman dari
pihak lain. Karena hanya melalui kemerdekaan, hak-hak warga Negara akan
senantiasa terjamin dan terlindungi.
*
* *
Momentum
17 Agustus sejatinya harus dijadikan bahan renungan bagi segenap warga negara.
Di samping melakukan ritual perayaan yang bersifat formalistik, setiap warga
negara harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab bahwa perjuangan belumlah
selesai. Masih ada janji-janji kemerdekaan yang belum sempat tertunaikan.
Berjuang
dan berkorban demi menunaikan janji-janji kemerdekaan adalah suatu bentuk rasa
syukur atas kemerdekaan yang sampai saat ini masih tetap kita pertahankan.
Kita, sebagai tulang punggung penerus bangsa, masing-masing memiliki kewajiban
untuk melakukan hal-hal yang positif demi terwujudnya tatanan masyarakat yang
adil, aman dan sejahtera.
Kemerdekaan
Indonesia memberikan semangat perjuangan nasional yang diterjemahkan dalam tiga
aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu berdaulat dalam politik,
berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Semangat
perjuangan para pahlawan harus dimanifestasikan juga dalam kehidupan
sehari-hari. Dalam pidatonya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, “sepanjang
masa, generasi-45 akan dikenang sebagai generasi emas yang mengubah nasib
bangsa dengan semangat perjuangan, pengabdian dan pengorbanan yang luar biasa.
Etos inilah yang harus selalu kita dan semua anak cucu kita tauladani bersama.
Setelah 69 tahun merdeka, saya yakin para pendiri bangsa akan bersyukur dan
bergembira melihat transformasi bangsa Indonesia di abad-21.”
Mensyukuri
kemerdekaan juga dapat diwujudkan dengan komitmen untuk selalu menjaga
prinsip-prinsip dasar dalam sendi-sendi penopang berbangsa dan bernegara. Pesan
SBY, “perjuangan kita di abad ke-21 tidak lagi menjaga kemerdekaan, namun
menjaga keindonesiaan. Tidak ada gunanya kita menjadi semakin makmur dan
modern, namun kehilangan yang amat fundamendal dan terbaik dari bangsa kita:
Pancasila, kebhinnekaan, semangat persatuan, toleransi, kesantunan, pluralisme,
dan kemanusiaan.”
Akhir
kata, tidak ada kemerdekaan tanpa adanya perjuangan dan pengorbanan. Saat
kemerdekaan telah diraih, rasa syukur harus selalu tetap dipanjatkan kepada
Tuhan yang Maha Kuasa dan kepada para pahlawan yang sudah berjasa. Namun lebih
dari itu, perjuangan belumlah selesai, masih banyak janji-janji kemerdekaan
yang sampai detik ini belum sempat tertunai secara utuh dan menyeluruh.
Dahulu,
para pendiri bangsa berjuang untuk merebut kemerdekaan dan kedaulatan bangsa
Indonesia. Dan generasi kita saat inilah yang bertanggung jawab untuk berjuang
dan berkorban jiwa dan raga demi terwujudnya janji-janji kemerdekaan tersebut.
*Ketua Umum HMI Komfuf
Cabang Ciputat Periode 2012-2013 dan Penggiat Kajian Piush.
0 komentar:
Posting Komentar