Oleh: Ramdhany
Dimuat
di laman Rakyat Merdeka Online
http://www.rmol.co/read/2014/08/09/166885/Gerakan-ISIS-Kontra-Islam-dan-Pancasila-
Baru-baru
ini masyarakat Indonesia telah digemparkan oleh pemberitaan dari berbagai media
massa baik elektronik, cetak maupun online, tentang gerakan keagamaan yang
mengatasnamakan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS).
Pada
dasarnya, respon masyarakat prihal ISIS berkesimpulan pada sebuah pernyataan
bahwa ISIS merupakan suatu kelompok yang sangat berbahaya, karena bertentangan
dengan nilai-nilai ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an.
Lantas
mengapa ISIS dapat dikatakan sebuah kelompok yang dikategorikan sesat dan berbahaya
bagi kelangsungan berbangsa dan bernegara? Bahkan, Kementerian Agama (Kemenag) Republik
Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan pernyataan bahwa
kelompok ini dilarang untuk berkembang di Indonesia. Kemudian Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) juga akhirnya geram serta turut angkat bicara prihal
fenomena gerakan radikal ISIS tersebut.
ISIS
merupakan suatu gerakan keagamaan yang berupaya untuk menegakkan pemerintahan
atau Negara yang berlandaskan sistem Islam (Khilafah Islamiyah). Pada mulanya, ISIS
merupakan kelompok ekstremis yang mengikuti ideologi garis keras al-Qaidah dan perpedoman
kepada prinsip-prinsip jihad global.
Sekilas
memang nampak bahwa maksud dan tujuan ISIS sangat mulia dan islami, akan tetapi
jika ditelisik lebih jauh dan mendalam, ada beberapa kekeliruan pola pikir yang
melekat pada ideologi ISIS tersebut.
Pada
perkembangannya, para pengikut kelompok ISIS memiliki sebuah interpretasi atau
tafsir yang keras pada ajaran agama Islam. Mereka yang telah menafsirkan ajaran
Islam dalam konteks jihad diaktualisasikan dalam aksi kekerasan yang brutal
seperti tindakan aksi bom bunuh diri, dan menjarah bank dan berbagai aksi makar.
Lebih
dari sekadar kelompok gerakan keagamaan yang berlabelkan Islam, ISIS telah
berupaya untuk mengartikulasikan
kepentingan pribadi mereka dengan cara menjual nama Islam serta menggunakan
kekuatan dan kekerasan yang menyebabkan pihak lain memandang mereka sebagai sebuah
fenomena gerakan radikalisme. Hal ini disebabkan karena mereka telah menyerukan
untuk tegaknya Negara Islam di muka bumi ini, tak terkecuali di Indonesia.
*
* *
Bagi
Indonesia, setidaknya gerakan ISIS membahayakan dalam dua aspek. Pertama,
gerakan ISIS dapat mencoreng nama baik citra Islam sebagai agama yang
menjunjung tinggi nilai-nilai kasih sayang bagi seluruh alam semesta (rahmatan lil ‘âlamîn).
Bagaimana pun, Islam merupakan agama yang secara mayoritas dianut oleh
masyarakat Indonesia yang multikultural yang tidak cocok dengan ideologi yang
diusung oleh ISIS.
Kedua,
gerakan ISIS berpotensi untuk melakukan gerakan makar kepada pemerintahan sah Indonesia
dan dapat menggangu nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam tatanan
masyarakat. Dengan kata lain, sudah sangat jelas bahwa pahaman yang dianut dan
disebarkan oleh kelompok ISIS sangat bertentangan dengan idiologi Negara, yaitu
Pancasila.
Bagi
para pengikut ISIS, mereka memandang bahwa Pancasila adalah thagut atau berhala
yang harus diperangi dan dihancurkan. Dan tentunya pandangan seperti itu bukan
lagi dipandang sebagai bertentangan dengan Pancasila, melainkan mereka adalah
musuh nyata bagi falsafah bangsa dan Negara.
Dari
itu, dalam konteks Negara Indonesia, ISIS sangat kontra dengan nilai-nilai
ajaran Islam yang secara mayoritas dianut oleh masyarakat Indonesia dan
bertentangan dengan falsafah bangsa dan Negara yaitu Pancasila.
Sudah
saatnya masyarakat sadar bahwa ideologi ISIS itu sesat dan menyesatkan. Dan
akan sangat berbahaya jika ada warga Negara Indonesia berpahaman seperti itu.
Pesan SBY, "setiap Negara punya Undang-Undang, sistem, dan kebijakan
supaya tidak mengombang-ambingkan masyarakat. Yang terpenting, Negara bertanggung
jawab untuk menyelamatkan negara dan warga negaranya (dari virus-virus ideologi ISIS, ed) ".
0 komentar:
Posting Komentar