GERAKAN ISIS KONTRA ISLAM DAN PANCASILA

Oleh: Ramdhany  
Dimuat di laman Rakyat Merdeka Online
http://www.rmol.co/read/2014/08/09/166885/Gerakan-ISIS-Kontra-Islam-dan-Pancasila-
Baru-baru ini masyarakat Indonesia telah digemparkan oleh pemberitaan dari berbagai media massa baik elektronik, cetak maupun online, tentang gerakan keagamaan yang mengatasnamakan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS).
Pada dasarnya, respon masyarakat prihal ISIS berkesimpulan pada sebuah pernyataan bahwa ISIS merupakan suatu kelompok yang sangat berbahaya, karena bertentangan dengan nilai-nilai ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an.
Lantas mengapa ISIS dapat dikatakan sebuah kelompok yang dikategorikan sesat dan berbahaya bagi kelangsungan berbangsa dan bernegara? Bahkan, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan pernyataan bahwa kelompok ini dilarang untuk berkembang di Indonesia. Kemudian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga akhirnya geram serta turut angkat bicara prihal fenomena gerakan radikal ISIS tersebut.
ISIS merupakan suatu gerakan keagamaan yang berupaya untuk menegakkan pemerintahan atau Negara yang berlandaskan sistem Islam (Khilafah Islamiyah). Pada mulanya, ISIS merupakan kelompok ekstremis yang mengikuti ideologi garis keras al-Qaidah dan perpedoman kepada prinsip-prinsip jihad global.
Sekilas memang nampak bahwa maksud dan tujuan ISIS sangat mulia dan islami, akan tetapi jika ditelisik lebih jauh dan mendalam, ada beberapa kekeliruan pola pikir yang melekat pada ideologi ISIS tersebut. 
Pada perkembangannya, para pengikut kelompok ISIS memiliki sebuah interpretasi atau tafsir yang keras pada ajaran agama Islam. Mereka yang telah menafsirkan ajaran Islam dalam konteks jihad diaktualisasikan dalam aksi kekerasan yang brutal seperti tindakan aksi bom bunuh diri, dan menjarah bank dan berbagai aksi makar.
Lebih dari sekadar kelompok gerakan keagamaan yang berlabelkan Islam, ISIS telah berupaya untuk  mengartikulasikan kepentingan pribadi mereka dengan cara menjual nama Islam serta menggunakan kekuatan dan kekerasan yang menyebabkan pihak lain memandang mereka sebagai sebuah fenomena gerakan radikalisme. Hal ini disebabkan karena mereka telah menyerukan untuk tegaknya Negara Islam di muka bumi ini, tak terkecuali di Indonesia.
* * *
Bagi Indonesia, setidaknya gerakan ISIS membahayakan dalam dua aspek. Pertama, gerakan ISIS dapat mencoreng nama baik citra Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kasih sayang bagi seluruh alam semesta (rahmatan lil ‘âlamîn). Bagaimana pun, Islam merupakan agama yang secara mayoritas dianut oleh masyarakat Indonesia yang multikultural yang tidak cocok dengan ideologi yang diusung oleh ISIS.
Kedua, gerakan ISIS berpotensi untuk melakukan gerakan makar kepada pemerintahan sah Indonesia dan dapat menggangu nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam tatanan masyarakat. Dengan kata lain, sudah sangat jelas bahwa pahaman yang dianut dan disebarkan oleh kelompok ISIS sangat bertentangan dengan idiologi Negara, yaitu Pancasila.
Bagi para pengikut ISIS, mereka memandang bahwa Pancasila adalah thagut atau berhala yang harus diperangi dan dihancurkan. Dan tentunya pandangan seperti itu bukan lagi dipandang sebagai bertentangan dengan Pancasila, melainkan mereka adalah musuh nyata bagi falsafah bangsa dan Negara.
Dari itu, dalam konteks Negara Indonesia, ISIS sangat kontra dengan nilai-nilai ajaran Islam yang secara mayoritas dianut oleh masyarakat Indonesia dan bertentangan dengan falsafah bangsa dan Negara yaitu Pancasila.
Sudah saatnya masyarakat sadar bahwa ideologi ISIS itu sesat dan menyesatkan. Dan akan sangat berbahaya jika ada warga Negara Indonesia berpahaman seperti itu. Pesan SBY, "setiap Negara punya Undang-Undang, sistem, dan kebijakan supaya tidak mengombang-ambingkan masyarakat. Yang terpenting, Negara bertanggung jawab untuk menyelamatkan negara dan warga negaranya  (dari virus-virus ideologi ISIS, ed) ".


Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar