Urgensi Organisasi Ekstra Moderat Masuk Kampus

Satu fakta yang tidak dapat kita bantah bahwa gerakan dan paham radikal sudah masuk ke dunia kampus, dan perkembangan gerakannya dalam satu dekade terakhir ini dinilai cukup terstruktur, sistematis dan masif. Hal tersebut bukanlah isapan jempol belaka, berbagai lembaga –seperti halnya LIPI, BNPT, PPIM UIN Jakarta, dan Alvara Research Center— sudah melakukan penelitian survei dengan hasil temuan bahwa paham radikalisme sudah banyak diminati oleh kalangan mahasiswa di banyak Perguruan Tinggi Indonesia.
Banyak contoh kasus yang dapat kita hadirkan. Pertama, ribuan mahasiswa mengikuti deklarasi Negara Khilafah di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 27 Maret 2016. Kedua, Deklarasi dukungan terhadap gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada pada 6 Juli 2014. Dan ketiga, penggerebekan terduga teroris yang dilakukan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Universitas Riau (Unri) pada 2 Juni 2018.
Banyak faktor yang menyebabkan kenapa paham dan gerakan radikalisme tumbuh subur di dalam kampus. Anas Saidi, seorang peneliti LIPI menyebut bahwa ketidakhadiran organisasi ekstra kampus yang berbasis pada nilai-nilai pemahaman moderasi Islam menjadi salah satu faktor radikalisme menjamur dalam kampus. Saat kelompok Islam moderat abstain, kelompok Islam ekstrem kanan menyelinap masuk merekrut mahasiswa baru secara masif dan memberikan doktrin-doktrin paham keagamaan yang ekslusif dan bertentangan dengan Pancasila.
Hal senada juga dinyatakan oleh Prof Azyumardi Azra dalam akun twitter pribadinya, bahwa untuk menangkal paham radikalisme dan mengurangi dominasi organisasi Islam Kanan dalam kampus, organisasi ekstra kemahasiswaan seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) harus segera kembali masuk ke dalam kampus. Mengingat ketiga organisasi tersebut memiliki rekam jejak sejarah yang jelas serta komitmen yang sangat kuat dalam upaya mempertahankan dan memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Dalam paham keagamaan, ketiga organisasi tersebut memilih jalan Islam moderat (wasatiyyah), dimana antara nilai-nilai agama Islam dengan Pancasila tidak memiliki pertentangan. Baginya, Islam dan Pancasila adalah dua hal yang sangat penting sebagai pondasi utama untuk menopang tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Paham Keislaman yang moderat inilah yang kemudian akan melahirkan nilai-nilai keadaban dan toleransi dalam menyikapi ragam perbedaan yang ada.
Saat organisasi ekstra moderat tersebut diberikan angin kebebasan untuk beraktivitas di dalam kampus, dengan sendirinya pemerintah akan terbantu dalam upaya menangkal gerakan radikalisme yang kian hari semakin akut ini. Karena bagaimana pun, ketiga organisasi ekstra tersebut memiliki struktrur organisasi sampai tingkat komisariat di masing-masing fakultas yang tersebar di ratusan perguruan tinggi se-Indonesia. Bayangkan saja jika mereka secara serentak melakukan proses kaderisasi di masing-masing komisariat, pastinya puluhan ribu mahasiswa baru akan mendapatkan pemahaman keislaman yang moderat dan paham kebangsaan yang harus dijunjung tinggi.
Sebagai contoh, saat saya menjadi Ketua Umum HMI Cabang Ciputat pada tahun 2015 lalu, dalam jangka waktu setahun jumlah anggota baru yang berhasil direkrut sebanyak 2000 mahasiswa, dan itu baru satu cabang yang dimiliki oleh HMI. Bagaimana jika dilakukan oleh cabang-cabang se-Indonesia? Pasti jumlahnya akan sangat signifikan, terlebih ditambah dengan PMII, IMM, dan organisasi sejenisnya.
Jadi, mungkin sudah saatnya larangan organisasi ekstra moderat masuk kampus harus segera dihapus untuk kemudian diberikan kebebasan dalam melakukan aktivitas organisasinya. Hal itu sebagai salah satu ikhtiar kita dalam upaya melawan gerakan radikalisme yang menjamur di dalam kampus. Solusi ini juga dinilai akan lebih efektif dan efesien ketimbang pemerintah melalui Kemenristek Dikti mengawasi dan mengontrol ratusan ribu mahasiswa di semua universitas melalui nomor ponsel dan akun media sosialnya.

0 komentar:

Posting Komentar