Setiap
tanggal 20 Mei, secara rutin kita selalu memperingati Hari Kebangkitan Nasional
(Harkitnas), dan di tahun 2018 ini, Harkitnas genap menginjak usia 110 tahun. Dalam
momentum ini, kita diajak untuk mengingat kembali serta merefleksikan
perjuangan para perintis dan pendiri bangsa dalam upaya memperjuangkan
kemerdekaan republik ini dari penjajahan yang dilakukan oleh bangsa asing,
khususnya penjajahan yang dilakukan oleh Belanda selama berabad-abad.
Selain dari
pada momentum untuk mengingat kembali perjuangan para perintis bangsa,
Harkitnas juga merupakan sebuah momentum untuk menghadirkan kembali api
semangat perjuangan founding fathers dalam upaya melawan setiap bentuk
penindasan dan penjajahan serta membela orang-orang lemah dan tertindas.
Kata kunci yang
harus kita garis-bawahi dalam momentum Harkitnas ini adalah semangat
nasionalisme. Artinya, jika bangsa ini ingin bangkit dari keterpurukan, maka
persatuan dan kesatuan dengan semangat kebangsaan adalah kunci utama untuk mewujudkannya.
Dalam hal
itu, bapak Bangsa kita, Soekarno pernah menyatakan: “pada hari itu kita mulai
memasuki satu cara baru untuk melaksanakan satu ide, satu naluri pokok daripada
bangsa Indonesia. Naluri pokok ingin merdeka, naluri pokok ingin hidup
berharkat sebagai manusia dan sebagai bangsa. Cara baru itu ialah cara mengejar
suatu maksud dengan alat organisasi politik, cara berjuang dengan perserikatan,
dan perhimpunan politik. Cara berjuang dengan tenaga persatuan.”
Itulah yang
telah dilakukan oleh para perintis bangsa. Mereka tidak lagi mempersoalkan
sekat-sekat primordialisme, perbedaan ras, bahasa, suku, budaya, bahkan agama.
Hasilnya, pada 28 Oktober 1928, komitmen kebangsaan dideklarasikan oleh
perwakilan para pemuda dari setiap penjuru negeri lewat Sumpah Pemuda, dan pada
17 Agustus 1945, kemerdekaan Negara Republik Indonesia dideklarasikan oleh
Soekarno dan Hatta.
Harkitnas
adalah benih awal perjuangan untuk membangkitkan semangat anak bangsa dalam
upaya melakukan perlawanan dan perjuangan untuk melepaskan bangsa ini dari setiap
belenggu penindasan dan penjajahan. Mengingat Harkitnas artinya menghadirkan
semangat perlawanan dan perjuangan dalam konteks kekinian.
Bersatu
untuk Kemajuan
Akhir-akhir
ini, kita melihat sebuah fenomena dimana perbedaan pilihan politik menjadi
sebab suasana kehidupan kita menjadi riuh dan bergemuruh, baik di dunia nyata
maupun di dunia maya. Satu sama lain saling serang, saling menjatuhkan, dan
saling menebar benih kebencian. Perdebatan atau perselisihan yang hadir, bagi
saya menjadi suatu hal yang kontra-produktif bagi kemajuan bangsa.
Padahal,
jika kita memahami makna terdalam dari hadirnya Harkitnas, maka perbedaan yang
ada bukan menjadi alasan kita untuk berselisih dan berpecah-belah, melainkan
menjadi sebuah energi untuk mewujudkan kemajuan bersama. Para pendiri bangsa
sudah membuktikan akan hal itu. Tidak akan ada kekuatan untuk melawan saat kita
terpecah belah.
Belanda telah
berhasil melakukan politik pecah belah atau politik adu domba atau yang sering
kita sebut dengan devide et impera. Dimana para imprelialis
tersebut menggabungkan strategi politik, militer, dan ekonomi yang tujuan untuk
mendapatkan dan menjaga kekuasaan mereka di Bumi Pertiwi ini dengan cara
memecah-belah kelompok-kelompok besar menjadi kelompok-kelompok kecil yang
lebih mudah untuk ditaklukkan.
Para pendiri
bangsa menyadari, bahwa untuk dapat melawan penjajah dan mendapatkan
kemerdekaan, kuncinya adalah bersatu padu untuk membangkitkan semangat
nasionalisme di dalam setiap sanubari anak bangsa. Tanpa itu, mustahil para
penjajah dapat dipukul mundur dan kemerdekaan akan didapat.
Begitupun
dengan konteks saat ini. Jika kita memiliki komitmen dan tujuan yang sama untuk
mewujudkan kemajuan bersama, maka kuncinya adalah menghadirkan kembali semangat
nasionalisme itu. Kita boleh saja berbeda suku, budaya, bahasa, agama, dan
pandangan politik, namun harus diingat, bahwa tujuan utama dari kita berbangsa
dan bernegara adalah hadirnya tatanan masyarakat yang adil, makmur dan
sejahtera.
Bangkit
Melawan
Juga saat
ini, bangsa kita sedang menghadapi cobaan yang sangat berat, dimana para
teroris, dalam waktu yang relatif singkat telah melakukan serangan di beberapa
titik. Di bulan Mei ini, setidaknya
telah ada lima serangan secara berurutan: kerusuhan di Markas Korps Brimob
Depok, serangan bom bunuh diri di tiga Gereja di Kota Surabaya, ledakan bom di Rusunawa
Wonocolo Sidoarjo, bom bunuh diri di Mapolresta Surabaya, dan penyerangan
teroris di Mapolda Riau di Pekanbaru.
Atas insiden
tersebut, puluhan nyawa tak berdosa menjadi korban, puluhan orang mengalami
luka-luka, dan yang lebih tragis adalah, mereka –para teroris— melibatkan
anak-anak kecil tak berdosa dalam melakukan aksi tercelanya. Kita patut berduka
atas peristiwa tersebut. Lantas apa yang perlu kita lakukan dalam upaya
menyikapi hal tersebut?
Dengan
semangat Harkitnas, secara bersama-sama, kita harus bangkit untuk melawan
setiap paham, pemikiran, ajaran, dan tindakan yang dilakukan oleh para teroris
tersebut. Bahwa dengan alasan atau dalil apapun, tindakan terorisme tidak dapat
dibenarkan.
Secara
bersama-sama pula kita harus bersatu padu membantu pemerintah dan penegak hukum
dalam upaya menangkal paham terorisme di ruang-ruang publik manapun. Kita harus
berperan aktif untuk menyebarkan nilai-nilai kehidupan yang berprinsip pada
inklusifitas, toleran dan moderat.
Kita pun
harus sadar bahwa target utama para teroris adalah menyebar benih-benih
ketakutan bagi masyarakat. Dari itu, kita jangan pernah takut dan tidak boleh
kalah dari mereka yang melakukan teror dalam bentuk apapun. Kita harus bangkit
dan kita harus melawan mereka dengan semangat persatuan dan kesatuan.
Ingat, dalam
memberantas aksi terorisme, kita harus satu suara supaya energi perlawanan
menjadi besar. Karena ketika kita terpecah belah, para teroris tersebut akan
dengan sangat mudah mencabik-cabik tenun kebangsaan yang selama ini kita
perjuangkan dan pertahankan. Tentu, kita tidak akan pernah rela, jika Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang selama ini menjadi rumah kita bersama diserang
oleh mereka yang hendak menimbulkan ketakutan dan kekacauan.
Jadi, bagi
saya, sebenarnya Hari Kebangkitan Nasional bukan hanya sekedar babak sejarah
yang harus kita peringati dan dirayakan secara seremonial belaka, melainkan
harus kita jadikan sebagai spirit perjuangan dalam upaya mewujudkan tatanan
kehidupan yang lebih maju dan bermartabat serta menjadi nafas perlawanan kepada
mereka yang hendak mengacaukan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. []
0 komentar:
Posting Komentar