MEMAKNAI HARI KEBANGKITAN NASIONAL


Setiap tanggal 20 Mei, secara rutin kita selalu memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), dan di tahun 2018 ini, Harkitnas genap menginjak usia 110 tahun. Dalam momentum ini, kita diajak untuk mengingat kembali serta merefleksikan perjuangan para perintis dan pendiri bangsa dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan republik ini dari penjajahan yang dilakukan oleh bangsa asing, khususnya penjajahan yang dilakukan oleh Belanda selama berabad-abad.
Selain dari pada momentum untuk mengingat kembali perjuangan para perintis bangsa, Harkitnas juga merupakan sebuah momentum untuk menghadirkan kembali api semangat perjuangan founding fathers dalam upaya melawan setiap bentuk penindasan dan penjajahan serta membela orang-orang lemah dan  tertindas.
Kata kunci yang harus kita garis-bawahi dalam momentum Harkitnas ini adalah semangat nasionalisme. Artinya, jika bangsa ini ingin bangkit dari keterpurukan, maka persatuan dan kesatuan dengan semangat kebangsaan adalah kunci utama untuk mewujudkannya.
Dalam hal itu, bapak Bangsa kita, Soekarno pernah menyatakan: “pada hari itu kita mulai memasuki satu cara baru untuk melaksanakan satu ide, satu naluri pokok daripada bangsa Indonesia. Naluri pokok ingin merdeka, naluri pokok ingin hidup berharkat sebagai manusia dan sebagai bangsa. Cara baru itu ialah cara mengejar suatu maksud dengan alat organisasi politik, cara berjuang dengan perserikatan, dan perhimpunan politik. Cara berjuang dengan tenaga persatuan.”
Itulah yang telah dilakukan oleh para perintis bangsa. Mereka tidak lagi mempersoalkan sekat-sekat primordialisme, perbedaan ras, bahasa, suku, budaya, bahkan agama. Hasilnya, pada 28 Oktober 1928, komitmen kebangsaan dideklarasikan oleh perwakilan para pemuda dari setiap penjuru negeri lewat Sumpah Pemuda, dan pada 17 Agustus 1945, kemerdekaan Negara Republik Indonesia dideklarasikan oleh Soekarno dan Hatta.
Harkitnas adalah benih awal perjuangan untuk membangkitkan semangat anak bangsa dalam upaya melakukan perlawanan dan perjuangan untuk melepaskan bangsa ini dari setiap belenggu penindasan dan penjajahan. Mengingat Harkitnas artinya menghadirkan semangat perlawanan dan perjuangan dalam konteks kekinian.
Bersatu untuk Kemajuan
Akhir-akhir ini, kita melihat sebuah fenomena dimana perbedaan pilihan politik menjadi sebab suasana kehidupan kita menjadi riuh dan bergemuruh, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Satu sama lain saling serang, saling menjatuhkan, dan saling menebar benih kebencian. Perdebatan atau perselisihan yang hadir, bagi saya menjadi suatu hal yang kontra-produktif bagi kemajuan bangsa.
Padahal, jika kita memahami makna terdalam dari hadirnya Harkitnas, maka perbedaan yang ada bukan menjadi alasan kita untuk berselisih dan berpecah-belah, melainkan menjadi sebuah energi untuk mewujudkan kemajuan bersama. Para pendiri bangsa sudah membuktikan akan hal itu. Tidak akan ada kekuatan untuk melawan saat kita terpecah belah.
Belanda telah berhasil melakukan politik pecah belah atau politik adu domba atau yang sering kita sebut dengan devide et impera. Dimana para imprelialis tersebut menggabungkan strategi politik, militer, dan ekonomi yang tujuan untuk mendapatkan dan menjaga kekuasaan mereka di Bumi Pertiwi ini dengan cara memecah-belah kelompok-kelompok besar menjadi kelompok-kelompok kecil yang lebih mudah untuk ditaklukkan.
Para pendiri bangsa menyadari, bahwa untuk dapat melawan penjajah dan mendapatkan kemerdekaan, kuncinya adalah bersatu padu untuk membangkitkan semangat nasionalisme di dalam setiap sanubari anak bangsa. Tanpa itu, mustahil para penjajah dapat dipukul mundur dan kemerdekaan akan didapat.
Begitupun dengan konteks saat ini. Jika kita memiliki komitmen dan tujuan yang sama untuk mewujudkan kemajuan bersama, maka kuncinya adalah menghadirkan kembali semangat nasionalisme itu. Kita boleh saja berbeda suku, budaya, bahasa, agama, dan pandangan politik, namun harus diingat, bahwa tujuan utama dari kita berbangsa dan bernegara adalah hadirnya tatanan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Bangkit Melawan
Juga saat ini, bangsa kita sedang menghadapi cobaan yang sangat berat, dimana para teroris, dalam waktu yang relatif singkat telah melakukan serangan di beberapa titik. Di bulan Mei ini,  setidaknya telah ada lima serangan secara berurutan: kerusuhan di Markas Korps Brimob Depok, serangan bom bunuh diri di tiga Gereja di Kota Surabaya, ledakan bom di Rusunawa Wonocolo Sidoarjo, bom bunuh diri di Mapolresta Surabaya, dan penyerangan teroris di Mapolda Riau di Pekanbaru.
Atas insiden tersebut, puluhan nyawa tak berdosa menjadi korban, puluhan orang mengalami luka-luka, dan yang lebih tragis adalah, mereka –para teroris— melibatkan anak-anak kecil tak berdosa dalam melakukan aksi tercelanya. Kita patut berduka atas peristiwa tersebut. Lantas apa yang perlu kita lakukan dalam upaya menyikapi hal tersebut?
Dengan semangat Harkitnas, secara bersama-sama, kita harus bangkit untuk melawan setiap paham, pemikiran, ajaran, dan tindakan yang dilakukan oleh para teroris tersebut. Bahwa dengan alasan atau dalil apapun, tindakan terorisme tidak dapat dibenarkan.
Secara bersama-sama pula kita harus bersatu padu membantu pemerintah dan penegak hukum dalam upaya menangkal paham terorisme di ruang-ruang publik manapun. Kita harus berperan aktif untuk menyebarkan nilai-nilai kehidupan yang berprinsip pada inklusifitas, toleran dan moderat.
Kita pun harus sadar bahwa target utama para teroris adalah menyebar benih-benih ketakutan bagi masyarakat. Dari itu, kita jangan pernah takut dan tidak boleh kalah dari mereka yang melakukan teror dalam bentuk apapun. Kita harus bangkit dan kita harus melawan mereka dengan semangat persatuan dan kesatuan.
Ingat, dalam memberantas aksi terorisme, kita harus satu suara supaya energi perlawanan menjadi besar. Karena ketika kita terpecah belah, para teroris tersebut akan dengan sangat mudah mencabik-cabik tenun kebangsaan yang selama ini kita perjuangkan dan pertahankan. Tentu, kita tidak akan pernah rela, jika Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selama ini menjadi rumah kita bersama diserang oleh mereka yang hendak menimbulkan ketakutan dan kekacauan.
Jadi, bagi saya, sebenarnya Hari Kebangkitan Nasional bukan hanya sekedar babak sejarah yang harus kita peringati dan dirayakan secara seremonial belaka, melainkan harus kita jadikan sebagai spirit perjuangan dalam upaya mewujudkan tatanan kehidupan yang lebih maju dan bermartabat serta menjadi nafas perlawanan kepada mereka yang hendak mengacaukan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. []

0 komentar:

Posting Komentar