Oleh: Ramdhany*
Dimuat di Laman Portal Rakyat Merdeka
http://www.rmol.co/read/2014/08/22/168830/Akhir-Cerita-Sengketa-Pemilihan-Presiden-2014-
Proses
demokrasi di pilpres 2014 telah menemukan hasil akhir yang bersifat final dan
mengikat. Meskipun dalam hasil akhir tersebut, ada pihak yang berbahagia, dan
ada pula pihak yang merasa kecewa. Hal itu wajar saja, karena dalam sebuah
kompetisi politik, kalah dan menang adalah suatu keniscayaan yang tidak bisa
untuk diingkari.
Mahkamah
konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa pemilu yang diajukan oleh pihak
pemohon, yaitu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Dalam amar putusan Nomor
1/PHPU.PRES-XII/2014, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pihak
Prabowo. Berbagai dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan
masif, oleh MK dinyatakan sama sekali tidak terbukti menurut hukum.
Dari
itu, secara otomatis, Joko Widodo dan M. Jusuf Kalla dinyatakan sah sebagai
Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada pemilu presiden 2014 oleh Komisi
Pemilihan Umum (KPU) dan dilegitimasi secara konstitusional oleh MK. Jokowi
bersama tim tentu akan mempersiapkan struktur dasar pemerintahan yang akan
dipimpinnya kelak, dan juga mempersiapkan pelantikan yang akan dilaksanakan
pada 20 Oktober 2014 mendatang.
*
* *
Dalam
sistem pemilu kita, MK menjadi muara terakhir dalam setiap persengketaan yang
terjadi didalamnya. MK berkewajiban untuk menyelesaikan dan memutuskan setiap
persengketaan pemilu yang diajukan oleh pihak pemohon dengan seadil-adilnya.
Suka tak suka, puas tak puas, putusan MK itu bersifat final dan mengikat yang
wajib untuk kita hormati bersama.
Terlepas
dari ditolak atau diterimanya gugaran Prabowo, setidaknya masyarakat Indonesia
banyak mengambil hikmah dan pembelajaran dari proses yang terjadi pada pemilu
presiden 2014. Di mana masyarakat disadarkan bahwa demokrasi kita memberikan
kewajiban dan hak yang sama bagi setiap warga negaranya.
Dengan
sikap penuh hormat kepada Prabowo, ia telah memberikan contoh tentang arti
pentingnya pendidikan politik. Ia telah mengajarkan kepada kita bahwa sistem
demokrasi memberikan ruang yang selebar-lebarnya untuk memperjuangkan prihal
apa yang dianggap oleh kita sebagai kebenaran.
Tetapi
yang menjadi catatan baginya adalah: pertama bahwa tidak setiap apa yang kita
anggap sebagai kebenaran itu bernilai benar di pihak lain. Dalam menilai sebuah
kebenaran, tentunya apa yang menjadi pendapat kita harus berkesesuaian dengan
fakta dan realitas yang terjadi. Meskipun kekalahan belum tentu juga dapat
dikatakan sebagai pihak yang salah, namun norma-norma yang telah kita sepakati
harus barang tentu kita patuhi bersama.
Kedua,
pihak Prabowo tentunya menyadari bahwa demokrasi merupakan suatu bingkai yang telah
mampu untuk mengakomidir berbagai kepentingan dan perbedaan. Ketika Prabowo
hadir bersama-sama koalisi partai politik yang besar, tentunya ia harus dapat
memanajemen partai politik dengan baik di wilayah lainnya, dalam hal ini adalah
parlemen. Karena bagaimanapun perjuangan tidak mesti diwujudkan dalam kekuasaan
tertinggi, melainkan juga melalui kerja kolektif sebagai penyeimbang
pemerintahan di parlemen.
Bagi
Jokowi dan Jusuf Kalla, kemenangannya di MK bukan akhir dari sebuah pertarungan
politik, melainkan awal dari perjuangannya untuk menunaikan segala bentuk
janji-janji surga yang telah ia sebutkan sewaktu mensosialisasikan visi dan
misinya. Dan sebagai pemenang, tentu pihak Jokowi harus bersikap akomodatif
untuk dapat merangkul setiap elemen masyarakat tanpa terkecuali, baik itu kawan
maupun lawan.
Kemudian,
kita juga harus mengapresiasi sikap pemerintah yang dalam kaitannya dengan hal
ini mampu untuk memposisikan diri sebagai pihak yang netral, sehingga situasi
dan kondisi keamanan nasional masih dapat terkendali. Meskipun banyak pengamat
yang berpendapat bahwa situasi akan chaos (kacau), namun pemerintah mampu untuk
membuktikan komitmennya untuk kebaikan bangsa ini.
Jauh
sebelum itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada seluruh elemen masyarakat
untuk dapat menerima apapun yang menjadi hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi
terkait dengan sengketa hasil pemilihan umum presiden. kemudian SBY juga dengan
tegas menginstruksikan kepada jajaran kepolisian dan TNI untuk terus mengawal
dan menjaga keamanan saat berlangsungnya pembacaan putusan tersebut.
Melalui
Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha menyatakan, presiden
mengungkapkan rasa bahagianya karena ketika pembacaan putusan MK, kondisi
sosial berjalan dengan kondusif tanpa ada hal-hal yang bersifat mengancam. "Bagaimanapun,
Presiden senang karena pada akhirnya, meski terjadi tensi yang agak meningkat
siang hari, unjuk rasa, tetapi pada sore hari semua berlangsung aman, lancar,
dan tertib pada akhirnya. Diharapkan juga bahwa kondisi yang terus kondusif ini
bisa dapat dijaga dan dipertahankan."
*
* *
Kita
tentunya selalu berharap bahwa sistem demokrasi selalu meniscayakan suatu
proses yang baik dan benar tanpa ada diskriminasi dan kekerasan. Kedewasaan
masyarakat dalam menyikapi demokrasi akan memberikan harapan besar bahwa suatu
saat nanti demokrasi akan memberikan jalan yang kokoh dan lurus untuk dapat
mencapai kebaikan bersama,
Pemilu
2014 memberikan jawaban kepada kita bahwa demokrasi dapat menjamin hak-hak
setiap warga negaranya dan memberikan ruang-ruang yang nyaman dan aman untuk
menyelesaikan setiap perselisihan yang terjadi. Kemudian pemilu 2014 juga
membuktikan kepada kita bahwa demokrasi dapat berjalan tanpa adanya kekerasan.
Mari
kita akhiri kompetisi ini dengan penuh rasa kedamaian, keamanan, dan
kebahagiaan. Kemenangan bukan menjadi tolak ukur kebenaran dan kekalahan tidak
selamanya menjadi pihak yang tersalahkan. Sikap saling menghargai dan
menghormati merupakan jati diri bangsa kita yang harus tetap tertanam di dalam
hati sanubari.
*Mahasiswa Filsafat UIN
Jakarta dan Penggiat Kajian Piush
0 komentar:
Posting Komentar