Akhir Cerita Sengketa Pemilu Presiden 2014

Oleh: Ramdhany*
Dimuat di Laman Portal Rakyat Merdeka
http://www.rmol.co/read/2014/08/22/168830/Akhir-Cerita-Sengketa-Pemilihan-Presiden-2014-
Proses demokrasi di pilpres 2014 telah menemukan hasil akhir yang bersifat final dan mengikat. Meskipun dalam hasil akhir tersebut, ada pihak yang berbahagia, dan ada pula pihak yang merasa kecewa. Hal itu wajar saja, karena dalam sebuah kompetisi politik, kalah dan menang adalah suatu keniscayaan yang tidak bisa untuk diingkari.
Mahkamah konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa pemilu yang diajukan oleh pihak pemohon, yaitu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Dalam amar putusan Nomor 1/PHPU.PRES-XII/2014, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pihak Prabowo. Berbagai dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif, oleh MK dinyatakan sama sekali tidak terbukti menurut hukum.
Dari itu, secara otomatis, Joko Widodo dan M. Jusuf Kalla dinyatakan sah sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada pemilu presiden 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dilegitimasi secara konstitusional oleh MK. Jokowi bersama tim tentu akan mempersiapkan struktur dasar pemerintahan yang akan dipimpinnya kelak, dan juga mempersiapkan pelantikan yang akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2014 mendatang.
* * *
Dalam sistem pemilu kita, MK menjadi muara terakhir dalam setiap persengketaan yang terjadi didalamnya. MK berkewajiban untuk menyelesaikan dan memutuskan setiap persengketaan pemilu yang diajukan oleh pihak pemohon dengan seadil-adilnya. Suka tak suka, puas tak puas, putusan MK itu bersifat final dan mengikat yang wajib untuk kita hormati bersama.
Terlepas dari ditolak atau diterimanya gugaran Prabowo, setidaknya masyarakat Indonesia banyak mengambil hikmah dan pembelajaran dari proses yang terjadi pada pemilu presiden 2014. Di mana masyarakat disadarkan bahwa demokrasi kita memberikan kewajiban dan hak yang sama bagi setiap warga negaranya.
Dengan sikap penuh hormat kepada Prabowo, ia telah memberikan contoh tentang arti pentingnya pendidikan politik. Ia telah mengajarkan kepada kita bahwa sistem demokrasi memberikan ruang yang selebar-lebarnya untuk memperjuangkan prihal apa yang dianggap oleh kita sebagai kebenaran.
Tetapi yang menjadi catatan baginya adalah: pertama bahwa tidak setiap apa yang kita anggap sebagai kebenaran itu bernilai benar di pihak lain. Dalam menilai sebuah kebenaran, tentunya apa yang menjadi pendapat kita harus berkesesuaian dengan fakta dan realitas yang terjadi. Meskipun kekalahan belum tentu juga dapat dikatakan sebagai pihak yang salah, namun norma-norma yang telah kita sepakati harus barang tentu kita patuhi bersama.
Kedua, pihak Prabowo tentunya menyadari bahwa demokrasi merupakan suatu bingkai yang telah mampu untuk mengakomidir berbagai kepentingan dan perbedaan. Ketika Prabowo hadir bersama-sama koalisi partai politik yang besar, tentunya ia harus dapat memanajemen partai politik dengan baik di wilayah lainnya, dalam hal ini adalah parlemen. Karena bagaimanapun perjuangan tidak mesti diwujudkan dalam kekuasaan tertinggi, melainkan juga melalui kerja kolektif sebagai penyeimbang pemerintahan di parlemen.
Bagi Jokowi dan Jusuf Kalla, kemenangannya di MK bukan akhir dari sebuah pertarungan politik, melainkan awal dari perjuangannya untuk menunaikan segala bentuk janji-janji surga yang telah ia sebutkan sewaktu mensosialisasikan visi dan misinya. Dan sebagai pemenang, tentu pihak Jokowi harus bersikap akomodatif untuk dapat merangkul setiap elemen masyarakat tanpa terkecuali, baik itu kawan maupun lawan.
Kemudian, kita juga harus mengapresiasi sikap pemerintah yang dalam kaitannya dengan hal ini mampu untuk memposisikan diri sebagai pihak yang netral, sehingga situasi dan kondisi keamanan nasional masih dapat terkendali. Meskipun banyak pengamat yang berpendapat bahwa situasi akan chaos (kacau), namun pemerintah mampu untuk membuktikan komitmennya untuk kebaikan bangsa ini.
Jauh sebelum itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat menerima apapun yang menjadi hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa hasil pemilihan umum presiden. kemudian SBY juga dengan tegas menginstruksikan kepada jajaran kepolisian dan TNI untuk terus mengawal dan menjaga keamanan saat berlangsungnya pembacaan putusan tersebut.
Melalui Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha menyatakan, presiden mengungkapkan rasa bahagianya karena ketika pembacaan putusan MK, kondisi sosial berjalan dengan kondusif tanpa ada hal-hal yang bersifat mengancam. "Bagaimanapun, Presiden senang karena pada akhirnya, meski terjadi tensi yang agak meningkat siang hari, unjuk rasa, tetapi pada sore hari semua berlangsung aman, lancar, dan tertib pada akhirnya. Diharapkan juga bahwa kondisi yang terus kondusif ini bisa dapat dijaga dan dipertahankan."
* * *
Kita tentunya selalu berharap bahwa sistem demokrasi selalu meniscayakan suatu proses yang baik dan benar tanpa ada diskriminasi dan kekerasan. Kedewasaan masyarakat dalam menyikapi demokrasi akan memberikan harapan besar bahwa suatu saat nanti demokrasi akan memberikan jalan yang kokoh dan lurus untuk dapat mencapai kebaikan bersama,
Pemilu 2014 memberikan jawaban kepada kita bahwa demokrasi dapat menjamin hak-hak setiap warga negaranya dan memberikan ruang-ruang yang nyaman dan aman untuk menyelesaikan setiap perselisihan yang terjadi. Kemudian pemilu 2014 juga membuktikan kepada kita bahwa demokrasi dapat berjalan tanpa adanya kekerasan.
Mari kita akhiri kompetisi ini dengan penuh rasa kedamaian, keamanan, dan kebahagiaan. Kemenangan bukan menjadi tolak ukur kebenaran dan kekalahan tidak selamanya menjadi pihak yang tersalahkan. Sikap saling menghargai dan menghormati merupakan jati diri bangsa kita yang harus tetap tertanam di dalam hati sanubari.

*Mahasiswa Filsafat UIN Jakarta dan Penggiat Kajian Piush

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar