KPU: Hasil Quick Count Pemenang Pemilu Itu Tidak Resmi

“Walaupun pemungutan suara telah selesai dilaksanakan di TPS, tapi rangkaiannya belum selesai. Sehingga hasil quick count yang tela diumumkan bukan hasil resmi.”
SIARNUSA.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menyatakan, sejumlah lembaga survei yang telah mengumumkan hasil quick count dan telah menetapkan pemenang pemilu, itu bukanlah sesuatu yang resmi.
“Walaupun pemungutan suara telah selesai dilaksanakan di TPS, tapi rangkaiannya belum selesai. Sehingga hasil quick count yang tela diumumkan bukan hasil resmi,” tegas Husni di Jakarta, Rabu (9/7).
Husni mengimbau kepada seluruh pendukung kedua pasangan capres untuk tidak menjadikan hasil quick count tersebut sebagai sesuatu yang mutlak.
“Jadi kami berharap bahwa semua pihak menempatkan hasil quick count secara proporsional. Sehingga tetap mengawal proses rangkaian rekavitulasi ini hingga nanti penetapan hasil secara nasional,” tegasnya.

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar