“Walaupun pemungutan suara
telah selesai dilaksanakan di TPS, tapi rangkaiannya belum selesai. Sehingga hasil
quick count yang tela diumumkan bukan hasil resmi.”
SIARNUSA.com – Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menyatakan, sejumlah lembaga survei
yang telah mengumumkan hasil quick count dan
telah menetapkan pemenang pemilu, itu bukanlah sesuatu yang resmi.
“Walaupun
pemungutan suara telah selesai dilaksanakan di TPS, tapi rangkaiannya belum
selesai. Sehingga hasil quick count
yang tela diumumkan bukan hasil resmi,” tegas Husni di Jakarta, Rabu (9/7).
Husni
mengimbau kepada seluruh pendukung kedua pasangan capres untuk tidak menjadikan
hasil quick count tersebut sebagai
sesuatu yang mutlak.
“Jadi
kami berharap bahwa semua pihak menempatkan hasil quick count secara proporsional. Sehingga tetap mengawal proses
rangkaian rekavitulasi ini hingga nanti penetapan hasil secara nasional,”
tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar