Oleh: Dani Ramdhany*
Dimuat
di Rakyat Merdeka Online
Puasa
atau shaum merupakan ibadah wajib
dalam ajaran agama Islam. Secara kebahasaan, puasa berarti menahan diri. Jika
ditinjau dari perspektif syari`at, Puasa adalah menahan diri untuk tidak makan,
minum, dan segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa dari awal terbit Fajar
sampai terbenam Matahari.
Bukan
hanya sekedar sebagai tuntutan ajaran agama semata, puasa juga mengandung makna
filosofis yang sangat mendalam, yaitu guna menyucikan dan menyempurnakan jiwa
manusia. Penyucian dan penyempurnaan tersebut sebagai sebuah proses yang harus
ditempuh karena pada dasarnya manusia tidak luput dari berbagai kesalahan dan
kealfaan.
Puasa
adalah suatu proses latihan manusia untuk menghindari berbagai hal yang
tercela. Hal tercela itulah yang dapat menjerumuskan jiwa manusia ke jurang
kenistaan dan kenestapaan.
Puasa, Pemilu dan Black Campaign
Yang
menarik dari puasa tahun ini adalah bahwa puasa kali ini bertepatan dengan
momentum Pemilu Presiden (Pilpres) yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli
2014. Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan
1435 Hijriyah jatuh pada hari Ahad tanggal 29 Juni 2014. Dengan kata lain, ada
sekitar 10 hari menuju tanggal 9 Juli, dimana proses kampanye Pilpres berjalan
beriringan dengan ibadah puasa Ramadhan.
Berbicar
soal Pilpres, berarti berbicara juga prihal kampanye. Sejauh ini, kampanye
Pilpres berjalan dinamis, tak selamanya baik dan tak selamanya juga buruk.
Kampanye yang baik tentunya setiap kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan
para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan programnya. Sedangkan kampanye
yang buruk merupakan kampanye yang melanggar aturan-aturan yang telah
ditetapkan, seperti black campaign atau
kampanye hitam.
Kampanye hitam atau Black campaign pada
nyatanya dapat merupakan suatu tindakan menghina seseorang, agama, suku, ras,
golongan, calon atau peserta pemilu. Menghasut dan mengadu domba perseorangan
ataupun masyarakat. Mengganggu ketertiban umum. Dan mengancam untuk melakukan
kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, atau Peserta Pemilu
yang lain.
Kampanye
Hitam yang selama ini gencar dilakukan oleh kedua kubu Capres berdampak pada
disstabilitas tatanan sosial. Dampaknya sangat signifikan, bahkan dapat
menimbulkan perpecahan internal bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Bahkan,
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai memberikan imbauan kepada
segenap lapisan masyarakat khususnya tim pemenangan capres untuk tidak
melakukan tindakan kampanye hitam. “Agar menang, tim sukses sebaiknya fokus
untuk membantu capresnya berkomunikasi secara efektif dengan rakyat, bukan sibuk
bernafsu menyerang dan menuduh kompetitor dengan kampanye hitam. Percayalah,
tidak akan efektif."
Lebih
jauh lagi, SBY menyatakan bahwa kampanye hitam itu sama dengan fitnah. "Mari
kita selamatkan negara kita untuk tidak menjadi lautan fitnah. Fitnah itu musuh
semua agama. Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Kalau itu kita lakukan,
berarti kita berdosa."
Puasa Black Campaign Itu
Ibadah
Ditinjau
dari norma apapun, baik norma hukum positif, norma adat, serta norma agama,
kampanye hitam atau black campaign itu
tidaklah dibenarkan. Kampanye hitam hanya akan menimbulkan kemadharatan,
permusuhan dan perpecahan di masyarakat. Dan setiap sesuatu yang mengundang
kepada kemadharatan harus senantiasa kita tinggalkan.
Tidak
bisa dipungkiri, mayoritas masyarakat Indonesia itu beragama Islam. Jika
seandainya umat Islam yang mayoritas itu senantiasa mengamalkan setiap perintah
agama termasuk puasa dengan sepenuh hati demi mendapatkan keridhaan Tuhan,
tentu tindakan kampanye hitam tidak akan terjadi.
Memaknai
puasa di bulan suci Ramadhan jangan hanya sekedar dijadikan rutinitas ritual
keagamaan semata. Akan tetapi kita harusnya dapat menggali nilai-nilai luhur
yang terkandung di dalamnya.
Puasa
itu proses penyucian dan penyempurnaan jiwa manusia dari hal-hal yang tercela.
Ketika berpuasa, umat muslim dilarang untuk melakukan perbuatan tercela,
seperti memfitnah, menyakiti orang lain, berbohong, mengghibah, dan
perbuatan-perbuatan tercela lainnya.
Dalam
Puasa nanti, di samping kita menahan diri untuk tidak makan dan minum, kita
juga harus berpuasa dari black campaign.
Karena ketika kita berpuasa lantas melakukan black campaign, tentu akan mengurangi pahala-pahala ibadah
tersebut, bahkan dapat membatalkannya.
Penulis
berpendapat, tidak melakukan black campaign ketika puasa nanti adalah ibadah.
Menghindari black campaign merupakan
salah satu jalan untuk dapat menyucikan dan menyempurnakan jiwa kita.
Dan
semoga dengan adanya momentum puasa di bulan suci Ramadhan nanti, proses
demokrasi di Negara kita akan berjalan dengan baik tanpa adanya hal-hal yang
dapat mencederai nilai-nilai luhur demokrasi kita.
* Penulis adalah Ketua Umum
HMI KOMFUF Cabang Ciputat Periode 2012-2013 M.
0 komentar:
Posting Komentar