Puasa Black Campaign Itu Ibadah


Oleh: Dani Ramdhany*
Dimuat di Rakyat Merdeka Online
Umat Islam di seluruh dunia tak terkecuali Indonesia, akan melaksanakan ibadah Puasa di bulan suci Ramadhan 1435 H. dalam penetapan awal puasa, Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama dan berbagai organisasi keislaman menggunakan mekanisme tersendiri, yaitu dengan menggunakan metode hisab dan ru`yat untuk menentukan awal masuk bulan Ramadhan dan diputuskan melalui sidang isbat. Tetapi, khusus untuk organisasi Muhammadiyah, mereka telah menetapkan awal bulan Ramadhan pada hari Sabtu tanggal 28 Juni 2014.     
Puasa atau shaum merupakan ibadah wajib dalam ajaran agama Islam. Secara kebahasaan, puasa berarti menahan diri. Jika ditinjau dari perspektif syari`at, Puasa adalah menahan diri untuk tidak makan, minum, dan segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa dari awal terbit Fajar sampai terbenam Matahari.
Bukan hanya sekedar sebagai tuntutan ajaran agama semata, puasa juga mengandung makna filosofis yang sangat mendalam, yaitu guna menyucikan dan menyempurnakan jiwa manusia. Penyucian dan penyempurnaan tersebut sebagai sebuah proses yang harus ditempuh karena pada dasarnya manusia tidak luput dari berbagai kesalahan dan kealfaan.
Puasa adalah suatu proses latihan manusia untuk menghindari berbagai hal yang tercela. Hal tercela itulah yang dapat menjerumuskan jiwa manusia ke jurang kenistaan dan kenestapaan.
Puasa, Pemilu dan Black Campaign
Yang menarik dari puasa tahun ini adalah bahwa puasa kali ini bertepatan dengan momentum Pemilu Presiden (Pilpres) yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014. Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1435 Hijriyah jatuh pada hari Ahad tanggal 29 Juni 2014. Dengan kata lain, ada sekitar 10 hari menuju tanggal 9 Juli, dimana proses kampanye Pilpres berjalan beriringan dengan ibadah puasa Ramadhan.
Berbicar soal Pilpres, berarti berbicara juga prihal kampanye. Sejauh ini, kampanye Pilpres berjalan dinamis, tak selamanya baik dan tak selamanya juga buruk. Kampanye yang baik tentunya setiap kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan programnya. Sedangkan kampanye yang buruk merupakan kampanye yang melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan, seperti black campaign atau kampanye hitam.
Kampanye hitam atau Black campaign pada nyatanya dapat merupakan suatu tindakan menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon atau peserta pemilu. Menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat. Mengganggu ketertiban umum. Dan mengancam untuk melakukan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, atau Peserta Pemilu yang lain.
Kampanye Hitam yang selama ini gencar dilakukan oleh kedua kubu Capres berdampak pada disstabilitas tatanan sosial. Dampaknya sangat signifikan, bahkan dapat menimbulkan perpecahan internal bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai memberikan imbauan kepada segenap lapisan masyarakat khususnya tim pemenangan capres untuk tidak melakukan tindakan kampanye hitam. “Agar menang, tim sukses sebaiknya fokus untuk membantu capresnya berkomunikasi secara efektif dengan rakyat, bukan sibuk bernafsu menyerang dan menuduh kompetitor dengan kampanye hitam. Percayalah, tidak akan efektif."
Lebih jauh lagi, SBY menyatakan bahwa kampanye hitam itu sama dengan fitnah. "Mari kita selamatkan negara kita untuk tidak menjadi lautan fitnah. Fitnah itu musuh semua agama. Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Kalau itu kita lakukan, berarti kita berdosa."
Puasa Black Campaign Itu Ibadah
Ditinjau dari norma apapun, baik norma hukum positif, norma adat, serta norma agama, kampanye hitam atau black campaign itu tidaklah dibenarkan. Kampanye hitam hanya akan menimbulkan kemadharatan, permusuhan dan perpecahan di masyarakat. Dan setiap sesuatu yang mengundang kepada kemadharatan harus senantiasa kita tinggalkan.
Tidak bisa dipungkiri, mayoritas masyarakat Indonesia itu beragama Islam. Jika seandainya umat Islam yang mayoritas itu senantiasa mengamalkan setiap perintah agama termasuk puasa dengan sepenuh hati demi mendapatkan keridhaan Tuhan, tentu tindakan kampanye hitam tidak akan terjadi.
Memaknai puasa di bulan suci Ramadhan jangan hanya sekedar dijadikan rutinitas ritual keagamaan semata. Akan tetapi kita harusnya dapat menggali nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Puasa itu proses penyucian dan penyempurnaan jiwa manusia dari hal-hal yang tercela. Ketika berpuasa, umat muslim dilarang untuk melakukan perbuatan tercela, seperti memfitnah, menyakiti orang lain, berbohong, mengghibah, dan perbuatan-perbuatan tercela lainnya.
Dalam Puasa nanti, di samping kita menahan diri untuk tidak makan dan minum, kita juga harus berpuasa dari black campaign. Karena ketika kita berpuasa lantas melakukan black campaign, tentu akan mengurangi pahala-pahala ibadah tersebut, bahkan dapat membatalkannya.
Penulis berpendapat, tidak melakukan black campaign ketika puasa nanti adalah ibadah. Menghindari black campaign merupakan salah satu jalan untuk dapat menyucikan dan menyempurnakan jiwa kita.
Dan semoga dengan adanya momentum puasa di bulan suci Ramadhan nanti, proses demokrasi di Negara kita akan berjalan dengan baik tanpa adanya hal-hal yang dapat mencederai nilai-nilai luhur demokrasi kita.

* Penulis adalah Ketua Umum HMI KOMFUF Cabang Ciputat Periode 2012-2013 M.

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar