Tepat
pada hari Minggu 1 Juni 2014 ini, Pancasila genap berumur 69 tahun sejak ia
dirumuskan pada tahun 1 Juni 1945 yang lalu. Usianya tak lagi muda, akan tetapi
peranannya menjadi penentu akan keberlangsungan satu kesatuan bumi nusantara
ini. Karena Pancasila merupakan dasar ideologi bagi negara Indonesia.
Indonesia
adalan Negara-bangsa, di dalamnya terdapat realitas kemajemukan masyarakat. Dari
itu, Pancasila merupakan pendukung besar atas sikap toleransi, karena memang dari
semula Pancasila mencerminkan tekad untuk bertemu dalam titik kesamaan antara
berbagai kemajemukan atas golongan di negeri ini.
Lima
dasar utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang
adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Jika
kita lihat, Pancasila terdiri dari sila pertama sebagai landasan dasar teologis,
sila kedua sebagai pancaran sila pertama yaitu humanis, sila ketiga sebagai wahana,
sila keempat sebagai cara atau politik dengan prinsip demokrasi, dan sila
kelima sebagai tujuan. Prinsip. Dasar negara itu melengkapi kita dengan
prasyarat asasi untuk mewujudkan demokrasi atau tatanan sosial-politik yang
membawa pada kebaikan untuk semua.
Dalam
menghadapi Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) pada 9 Juli 2014 yang akan datang,
sudah dipastikan hanya ada dua pasangan Capres dan Cawapres, yaitu antara
Prabowo-Hatta dengan nomor urut satu, dan Jokowi-JK dengan nomor urut dua.
Tentunya,
untuk menarik dukungan masyarakat, persaingan antara kedua belah pihak berjalan
dengan sangat ketat, sehingga dapat dimungkinkan adanya berbagai permasalahan
dan konflik horizontal yang akan terjadi, seperti adanya black campaign yang dapat merusak tatanan masyarakat.
Black campaign mengandaikan
adanya penggunaan metode rayuan yang merusak, sindiran atau rumor yang tersebar
mengenai sasaran kepada para kandidat atau calon kepada masyarakat agar
menimbulkan presepsi yang dianggap tidak etis terutama dalam hal kebijakan
publik.
Menghadapi
kondisi seperti itu, tentunya kita sebagai warga Negara Indonesia yang baik
harus mengembalikan semuanya kepada landasan dasar Negara, yaitu Pancasila
sebagai dasar pemersatu dan pencegah perpecahan di masyarakat.
Semangat
Pancasila harus senantiasa
diaktulisasikan dalam kehidupan sehari-hari, demi terjaganya persatuan dan
kesatuan bangsa, walau dalam keadaan situasi politik yang semakin hari kian memanas.
Selamat Hari Lahir Pancasila ! ! !
0 komentar:
Posting Komentar