1 Juni 2014: Pancasila Menjadi Dasar Pemersatu di Tengah Arus Politik yang Memanas

Tepat pada hari Minggu 1 Juni 2014 ini, Pancasila genap berumur 69 tahun sejak ia dirumuskan pada tahun 1 Juni 1945 yang lalu. Usianya tak lagi muda, akan tetapi peranannya menjadi penentu akan keberlangsungan satu kesatuan bumi nusantara ini. Karena Pancasila merupakan dasar ideologi bagi negara Indonesia.
Indonesia adalan Negara-bangsa, di dalamnya terdapat realitas kemajemukan masyarakat. Dari itu, Pancasila merupakan pendukung besar atas sikap toleransi, karena memang dari semula Pancasila mencerminkan tekad untuk bertemu dalam titik kesamaan antara berbagai kemajemukan atas golongan di negeri ini.
Lima dasar utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jika kita lihat, Pancasila terdiri dari sila pertama sebagai landasan dasar teologis, sila kedua sebagai pancaran sila pertama yaitu humanis, sila ketiga sebagai wahana, sila keempat sebagai cara atau politik dengan prinsip demokrasi, dan sila kelima sebagai tujuan. Prinsip. Dasar negara itu melengkapi kita dengan prasyarat asasi untuk mewujudkan demokrasi atau tatanan sosial-politik yang membawa pada kebaikan untuk semua.
Dalam menghadapi Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) pada 9 Juli 2014 yang akan datang, sudah dipastikan hanya ada dua pasangan Capres dan Cawapres, yaitu antara Prabowo-Hatta dengan nomor urut satu, dan Jokowi-JK dengan nomor urut dua.
Tentunya, untuk menarik dukungan masyarakat, persaingan antara kedua belah pihak berjalan dengan sangat ketat, sehingga dapat dimungkinkan adanya berbagai permasalahan dan konflik horizontal yang akan terjadi, seperti adanya black campaign yang dapat merusak tatanan masyarakat.
Black campaign mengandaikan adanya penggunaan metode rayuan yang merusak, sindiran atau rumor yang tersebar mengenai sasaran kepada para kandidat atau calon kepada masyarakat agar menimbulkan presepsi yang dianggap tidak etis terutama dalam hal kebijakan publik.
Menghadapi kondisi seperti itu, tentunya kita sebagai warga Negara Indonesia yang baik harus mengembalikan semuanya kepada landasan dasar Negara, yaitu Pancasila sebagai dasar pemersatu dan pencegah perpecahan di masyarakat.
Semangat Pancasila harus  senantiasa diaktulisasikan dalam kehidupan sehari-hari, demi terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa, walau dalam keadaan situasi politik yang semakin hari kian memanas. Selamat Hari Lahir Pancasila ! ! !

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar