Waspada Virus Mers Cov, PHU Kurangi Kuota Haji

“Mengingat akhir-akhir ini jumlah jamaah umrah 150 ribu per bulan, bahkan meningkat pada bulan Ramadhan, maka perlu langkah antisipasi MERS CoV.”
SIARNUSA.com – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Anggito Abimanyu menyatakan, pihaknya akan mengambil beberapa kebijakan untuk para jamaah haji dan umrah, mengenai langkah untuk mengantisipasi penularan penyakit Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV) yang akhir-akhir ini menyerang daratan Timur Tengah.
“Mengingat akhir-akhir ini jumlah jamaah umrah 150 ribu per bulan, bahkan meningkat pada bulan Ramadhan, maka perlu langkah antisipasi MERS CoV,” ungkap Anggito, Jakarta, Selasa (6/5).
Kebijakan tersebut, menurut Anggito, larangan untuk tidak menunaikan ibadah haji dan umrah serta melakukan perjalanan ke Timur Tengan kepada calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun, anak di bawah 12 tahun, perempuan hamil serta kepada jemaah yang mengidap penyakit kronis.
“Kuota haji khusus tidak ada lagi percepatan untuk lansia, kita mengurangi resiko,” tegas Anggito.
Meskipun belum ditetapkan sebagai keadaan darurat, namun menurut data yang dilansir oleh pihak World Health Organization (WHO) keadaan tersebut masih dalam status perhatian khusus.
“Menurut WHO (Badan Kesehatan Dunia), MERS CoV belum terjadi darurat kesehatan, namun perlu mendapat perhatian serius karena berstatus travel advise,” ujar Anggito.

MERS-CoV merupakan infeksi yang disebabkan oleh virus Corona, salah satu jenis virus yang masih berkerabat dengan virus penyebab SARS. Gejala yang ditimbulkan dari virus ini seperti demam, bersin, dan batuk, yang akhirnya berujung pada kematian.
Dimuat: http://www.siarnusa.com/nasional/waspada-virus-mers-cov-phu-kurangi-kuota-haji

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar