“Mengingat akhir-akhir ini
jumlah jamaah umrah 150 ribu per bulan, bahkan meningkat pada bulan Ramadhan,
maka perlu langkah antisipasi MERS CoV.”
SIARNUSA.com – Ditjen
Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Anggito Abimanyu menyatakan, pihaknya akan
mengambil beberapa kebijakan untuk para jamaah haji dan umrah, mengenai langkah
untuk mengantisipasi penularan penyakit Middle East Respiratory Syndrome
Coronavirus (MERS-CoV) yang akhir-akhir ini menyerang daratan Timur Tengah.
“Mengingat
akhir-akhir ini jumlah jamaah umrah 150 ribu per bulan, bahkan meningkat pada
bulan Ramadhan, maka perlu langkah antisipasi MERS CoV,” ungkap Anggito,
Jakarta, Selasa (6/5).
Kebijakan
tersebut, menurut Anggito, larangan untuk tidak menunaikan ibadah haji dan
umrah serta melakukan perjalanan ke Timur Tengan kepada calon jemaah haji yang
berusia di atas 65 tahun, anak di bawah 12 tahun, perempuan hamil serta kepada
jemaah yang mengidap penyakit kronis.
“Kuota
haji khusus tidak ada lagi percepatan untuk lansia, kita mengurangi resiko,”
tegas Anggito.
Meskipun
belum ditetapkan sebagai keadaan darurat, namun menurut data yang dilansir oleh
pihak World Health Organization (WHO) keadaan tersebut masih dalam status
perhatian khusus.
“Menurut
WHO (Badan Kesehatan Dunia), MERS CoV belum terjadi darurat kesehatan, namun
perlu mendapat perhatian serius karena berstatus travel advise,” ujar Anggito.
MERS-CoV
merupakan infeksi yang disebabkan oleh virus Corona, salah satu jenis virus
yang masih berkerabat dengan virus penyebab SARS. Gejala yang ditimbulkan dari
virus ini seperti demam, bersin, dan batuk, yang akhirnya berujung pada
kematian.
Dimuat: http://www.siarnusa.com/nasional/waspada-virus-mers-cov-phu-kurangi-kuota-haji
0 komentar:
Posting Komentar