"Saya duga, pimpinan
KNPI Banten menantang KPK dan kejaksaan
untuk membuktikan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan dana hibah
dan bansos sehingga muncul pernyataan seperti itu."
SIARNUSA.com – Pernyataan
Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten, Ishak
Newton, yang mendesak kepada Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno
untuk menurunkan dana hibah bagi KNPI menimbulkan polemik. Pasalnya, KNPI
Banten seolah dengan sengaja melawan himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
yang menyarankan bahwa dana bansos jangan dicairkan terlebih dahulu sampai masa
Pemilu selesai..
Juru
Bicara Foros Banten, Usep Mujani menilai pernyataan Ishka tersebut terlalu
berlebihan. Menurut Mujani, Ishka melupakan situasi Indonesia, termasuk Banten
saat ini Baginya, Sulitnya dana bansos untuk turun di daerah, lantaran
kebijakan pemerintah pusat yang mendukung saran KPK tentang penghentian
penggunaan dana bansos di saat pemilu.
"Saya
duga, pimpinan KNPI Banten menantang KPK
dan kejaksaan untuk membuktikan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan
dana hibah dan bansos sehingga muncul pernyataan seperti itu," ujar Usep
di Jakarta, Rabu (25/6).
Mujani
curiga, KNPI memiliki kepentingan tertentu dalam penggunaan dana bansos, salah satunya
adalah menggembosi gerakan anti korupsi yang mulai bersemi di Banten. Apalagi
saat ini Banten tengah masuk dalam kegiatan Koordinasi Supervisi Gabungan
(Korsupga) yang dipimpin langsung oleh KPK.
"Karena
itu, Foros meminta sebaiknya KPK segera memanggil petinggi KNPI tersebut untuk
dimintai keterangan untuk menjelaskan pernyataanya termasuk kaitanya dengan
dugaan penyalahgunaan anggaran bansos dan hibah sebelumnya." pungkasnya.
Mujani
Menambahkan, sikap Pemprov Banten untuk tidak mencairkan dana Bansos merupakan
langkah yang benar, karena sejalan dengan imbauan dari Pemerintah Pusat dan
KPK. “Pemprov Banten tidak mencairkan dana Bansos menjelang Pilpres itu bukan ‘politisasi’
dana bansos. Justru jika Pemprov Banten mencairkan dana Bansos menjelang
Pilpres, dikhawatirkan dana tersebut disalahgunakan dan diberikan kepada pihak
yang bukan haknya,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar