“Pertama, bekukan organisasi
atau lembaga fiktif yang menyalahgunakan Bansos di Banten. Kedua, awasi penyeluran
dana Bansos di Banten. Ketiga, perketat prosedur penerimaan dana Bansos di
Banten. Dan keempat, tindak tegas lembaga-lembaga kroni Atut yang
menyelahgunakan dana Bansos.”
SIARNUSA.com – Mahasiswa
Banten menilai, berbagai tindak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Provinsi
Banten yang dilakukan oleh pihak pemegang kekuasaan telah berada dalam kondisi
yang sangat akut. Hal itu terlihat seperti adanya indikasi penyalahgunaan dana
Bantuan Sosial (Bansosos). Bansos tersebut kerap kali tidak tepat sasaran,
bahkan cendrung disalahgunakan untuk memperkaya golongan atau institusi tertentu
yang dekat dengan penguasa.
“Perampokan
ini sengaja diciptakan untuk memeperkaya golongan, keluarga, serta kroni. Jika
dana Bansos itu tidak tepat sasaran, maka tidak akan berdampak pada pembangunan
mayarakat secara keseluruhan, melainkan hanya memperkaya suatu kelompok ataupun
keluarga dengan memanfaatkan struktur kekuasaan,” ungkap Jhojon Suhendar dalam
diskusi publik dan rapat kerja Himpunan Mahasiswa
Banten di Banten, Sabtu (17/5).
Jhojon
menambahkan, dana Bansos maupun dana hibah yang dianggarkan oleh pemerintah
Provinsi Banten biasanya dialokasikan kepada berbagai organisasi kepemudaan
(OKP) yang bersifat fiktif dan tidak jelas keberadaannya.
“Kantung-kantung
itu bisa kita identifikasi dengan berdirinya organisasi fiktif di Banten. Ada
juga organisasi kepemudaan (OKP) yang sengaja didirikan oleh rezim Atut untuk
menampung dana hibah,” ungkapnya.
Dari
itu, Jhojon bersama mahasiswa Banten lainnya menyatakan empat tuntutan yang
ditujukan kepada pemerintah Provinsi Banten untuk segera ditunaikan.
“Pertama,
bekukan organisasi atau lembaga fiktif yang menyalahgunakan Bansos di Banten. Kedua,
awasi penyeluran dana Bansos di Banten. Ketiga, perketat prosedur penerimaan
dana Bansos di Banten. Dan keempat, tindak tegas lembaga-lembaga kroni Atut yang
menyelahgunakan dana Bansos,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar