Hukum: Keteraturan Vs Kekacauan

Hukum: Keteraturan Vs Kekacauan
---------------------------------------
Bukankah Sang Maha Pengatur telah memberi Pelajaran tentang hukum dan keteraturan? Lantas mengapa engkau bangun satu jembatan yang akan menghantarkanmu ke dalam jurang kenistaan?
------------------------------------------
Ramdhany
------------------------------------------
Saya akan mengawali tulisan ini dengan sebuah pernyataan, bahwa:

- Hukum dapat dikatakan benar jika seandainya hukum tersebut menghadirkan keteraturan.

- Hukum dapat dikatakan salah jika seandainya hukum tersebut menghadirkan ketidakteraturan atau kekacauan.

- Hukum yang benar bukanlah sama dengan hukum yang salah.

- Hukum yang benar selalu berbanding lurus dengan nilai-nilai kebijaksanaan.

- Hukum yang salah selalu diakhiri dengan kemadharatan dan kehancuran.

Hukum adalah seperangkat aturan yang sengaja dibuat untuk mengatur sesuatu yang pada awalnya berpotensi untuk saling berbenturan. Benturan itu bisa disebabkan oleh kehendak bebas sesuatu atas gerak atau tindakan secara alamiah, ataupun didasarkan atas kesengajaan.

Alam semesta misalnya, benda-benda langit angkasa yang ada itu semuanya bergerak. Secara potensial, sebenarnya bisa saja benda-benda tersebut bergerak ke mana saja ia mau. Tetapi, karena jika benda-benda tersebut dibiarkan bergerak semaunya sendiri, maka yang terjadi adalah benturan benda satu dengan benda yang lainnya. Seperti bisa saja Bumi menabrak Venus, Mars menabrak Jupiter, Bulan menabrak Meteor, dan lain sebagainya.

Dari itu, Sang Maha Pengatur (Allah) menciptakan sebuah aturan main yang sangat unik dan menarik untuk kita pelajari. Allah dengan sangat bijak dan cermat mampu untuk menetapkan hukum-hukum alam semesta dengan baik dan benar. Sehingga dampak dari aturan yang dibuat Allah tersebut menghadirkan sebuah fenomena yang menakjubkan, alam semesta bergerak dengan teratur dan harmoni, satu sama lain tidak saling bertabrakan.

Keteraturan alam semesta biasanya disebut dengan Cosmos, lawan dari Chaos. Keteraturan alam semesta adalah bukti nyata bahwa Allah itu sang 'Rabb al-'Alamin' yaitu Pengatur Alam semesta.

Itulah yang dinamakan dengan hukum yang benar, yaitu seperangkat aturan yang menghadirkan keteraturan dan keharmonisan.

Dari itu, pada dasarnya hukum selalu ingin mengandaikan suatu peristiwa yang ideal. Namun pada dasarnya, tak sedikit hukum-hukum yang dibuat oleh manusia berdampak pada kemadharatan dan kekacauan hidup.

Tidak jarang pula bahwa hukum-hukum yang diciptakan oleh manusia didasarkan atas kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Asalkan memberi keuntungan baginya, maka dengan begitu saja hukum segera disahkan dan diberlakukan.

Hukum yang didasarkan atas kepentingan dan hasrat pribadi (hawa nafsu) tentulah bertentangan dengan tujuan dasar mengapa hukum itu harus ada. Sekali lagi, keberadaan dan kehadiran hukum adalah dalam upaya mewujudkan keteraturan.

Letak kesalahan sebagian manusia adalah ketika ia membuat suatu hukum yang didasarkan atas keinginan dan kepentingan dirinya (hawa nafsu). Tentu hal itu dapat merugikan yang lain. Dan jika demikian, yang ada bukanlah keteraturan, melainkan benturan kepentingan. Dan hal yang demikian adalah sebuah kesalahan dan kekeliruan.

Aturan-aturan yang merupakan seperangkat norma yang menjadi turunan hukum haruslah bersifat utuh dan menyeluruh, atau meng-alam. Tidak bisa dibenarkan suatu hukum hanya menguntungkan satu pihak dengan mengabaikan pihak yang lian. Itu adalah tirani yang harus kita jauhi atau perangi.

Hukum yang benar tentu haruslah menconto kepada hukum yang telah ditetapkan oleh Allah, Sang Maha Pengatur.

Sang Maha Pengatur berpesan: "Dan siapa saja yang tidak menghukumi atas apa yang telah Allah tetapkan, maka mereka itu adalah orang-orang kafir."

Maka dalam perspektif yang lian, pesan tersebut ingin menyampaikan kepada manusia bahwa contohlah hukum-hukum yang telah Allah tetapkan. Karena berbagai macam aturan yang Allah tetapkan itu telah terbukti menghasilkan kenyataan semesta yang teratur dan indah.

Sebaliknya, seandainya saja manusia menciptakan seperangkat aturan yang tidak menconto aturan Allah, maka sebenarnya ia sedang membangun jembatan yang akan menghantarkannya ke dalam jurang kenistaan.

Hukum itu harus bermuara pada hikmah. Hikmah tersebut dalam artian bahwa kebijaksanaan hidup akan hadir melalui seperangkat aturan-aturan yang baik dan benar, yang berkesesuaian dengan aturan main Sang Maha Pengatur.

Ukuran apakah hukum itu disebut benar atau salah secara sederhana dapat dilihat dengan cara bahwa apakah dampak dari ditetapkan dan diberlakukannya hukum tersebut mewujudkan fenomena yang teratur atau kacau. Jika keteraturan yang ada, maka benarlah hukum tersebut. Sebaliknya, jika menimbulkan konflik dan kekacauan, maka sudah dipastikan hukum tersebut adalah produk gagal dan salah.

Al-hasil, hukumilah sesuatu dengan niat dan tujuan untuk menciptakan suasana yang teratur, damai, aman, dan tentram. Dalam proses pembuatan hukum, hilangkan dan buanglah jauh-jauh keinginan dan kepentingan diri sendiri.

Dalam proses pembuatan hukum pula, tirulah Allah sebagai Sang Maha Pengatur. Jadikanlah kehidupan ini terasa indah dan penuh kedamaian. Karena atas dasar kedamaian, benih-benih cinta akan hadir di setiap jiwa-jiwa manusia yang pada dasarnya ia jauh dari keteraturan.

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar