“Dengan semangat hari Otonomi Daerah ke XVIII diharap dapat merefleksikan kembali makna Otonomi Daerah dan menjadi spirit untuk melakukan yang terbaik bagi negeri ini untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.”
SIARNUSA.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia,
Gamawan Fauzi mengamanatkan bahwa tujuan dari Otomomi Daerah tidak lain hanya
untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
“Penyelenggaraan Otonomi
Daerah harus selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat
denga selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat,”
ungkap Mendagri dalam amanatnya di Hari Peringatan Otonomi Daerah ke XVIII pada
hari Jum`at (25/4).
Mendagri juga menyatakan
bahwa di dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah, seharusnya di masing-masing
daerah harus diberlakukan sistem pemerataan supaya tidak terjadi konflik karena
adanya ketimpangan serta kecemburuan sosial antara satu daerah dengan daerah
lainnya.
“Penyelenggaraan Otonomi
Daerah, juga harus menjamin keserasian hubungan antara daerah dengan daerah
lainnya, artinya mampu membangun kerjasama antar daerah untuk mampu
meningkatkan kesejahteraan bersama dan mencegah ketimpangan antar daerah,”
ungkap Mendagri.
Di Hari Peringatan
Otonomi Daerah ke XVIII ini, Mendagri mengingatkan kepada seluruh komponen
pemerintah dan masyarakat agar selalu menjaga serta meningkatkan semangat yang
selama ini diperjuangkan demi terwujudnya tujuan bersama yaitu kesejahteraan
umum.
“Dengan semangat hari
Otonomi Daerah ke XVIII diharap dapat merefleksikan kembali makna Otonomi
Daerah dan menjadi spirit untuk melakukan yang terbaik bagi negeri ini untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,”
pesan Mendagri.
Sumber: http://siarnusa.com/nasional/mendagri-tujuan-otonomi-daerah-adalamendagri-tujuan-otonomi-daerah-adalah-kesejahteraan-masyarakath-kesejahteraan-masyarakat
0 komentar:
Posting Komentar