Mendagri: Tujuan Otonomi Daerah adalah Kesejahteraan Masyarakat


“Dengan semangat hari Otonomi Daerah ke XVIII diharap dapat merefleksikan kembali makna Otonomi Daerah dan menjadi spirit untuk melakukan yang terbaik bagi negeri  ini untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.”
SIARNUSA.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Gamawan Fauzi mengamanatkan bahwa tujuan dari Otomomi Daerah tidak lain hanya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
“Penyelenggaraan Otonomi Daerah harus selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat denga selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat,” ungkap Mendagri dalam amanatnya di Hari Peringatan Otonomi Daerah ke XVIII pada hari Jum`at (25/4).
Mendagri juga menyatakan bahwa di dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah, seharusnya di masing-masing daerah harus diberlakukan sistem pemerataan supaya tidak terjadi konflik karena adanya ketimpangan serta kecemburuan sosial antara satu daerah dengan daerah lainnya.
“Penyelenggaraan Otonomi Daerah, juga harus menjamin keserasian hubungan antara daerah dengan daerah lainnya, artinya mampu membangun kerjasama antar daerah untuk mampu meningkatkan kesejahteraan bersama dan mencegah ketimpangan antar daerah,” ungkap Mendagri.
Di Hari Peringatan Otonomi Daerah ke XVIII ini, Mendagri mengingatkan kepada seluruh komponen pemerintah dan masyarakat agar selalu menjaga serta meningkatkan semangat yang selama ini diperjuangkan demi terwujudnya tujuan bersama yaitu kesejahteraan umum.  

“Dengan semangat hari Otonomi Daerah ke XVIII diharap dapat merefleksikan kembali makna Otonomi Daerah dan menjadi spirit untuk melakukan yang terbaik bagi negeri  ini untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” pesan Mendagri.
Sumber: http://siarnusa.com/nasional/mendagri-tujuan-otonomi-daerah-adalamendagri-tujuan-otonomi-daerah-adalah-kesejahteraan-masyarakath-kesejahteraan-masyarakat

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar