Komisi VIII DPR RI Sesalkan Kasus Pelecehan Seksual di JIS

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Aziz Suseno
“Saya tentu sangat menyesal terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap anak. Apalagi di lakukan di lingkungan sekolah yang seharusnya bisa memberi keamanan dan kenyamanan pada siswa.”
SIARNUSA.com – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jakarta International School (JIS) merupakan suatu tindakan kriminal yang sangat tidak beradab.
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Aziz Suseno sangat menyesalkan atas terjadinya kasus pelecehan seksual tersebut. Baginya, jaminan keamanan serta kenyamanan sekolah itu perlu ditingkatkan, terlebih pada sekolah yang dalam pembiayaan operasionalnya sangat mahal.
“Saya tentu sangat menyesal terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap anak. Apalagi di lakukan di lingkungan sekolah yang seharusnya bisa memberi keamanan dan kenyamanan pada siswa,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (17/4).
Aziz kemudian menyatakan bahwa terhadap pelaku pelecehan tersebut perlu dilakukan upaya penegakan hukum yang tegas oleh pihak kepolisian supaya kasus seperti itu didak lagi terulang di kemudian hari.
“Terhadap kasus ini perlu adanya tindakan tegas dari aparat, dan saya melihat KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) sudah bergerak mengawal kasus ini juga,” paparnya.
Sebagai langkah konkrit dalam melindungi anak dari tindak kriminal pelecehan seksual tersebut, Aziz mengusulkan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sumber: http://siarnusa.com/nasional/komisi-viii-dpr-ri-sesalkan-kasus-pelecehan-seksual-di-jis

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar